Foto bareng GERAM dan Polres Kudus |
Kudus,suakaindonesia.com - Yayasan penggiat anti narkoba DPC GERAM Kab.Kudus Provinsi Jawa Tengah, Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM), prihatin dengan merebaknya angka pemakaian narkoba apalagi pemakainya ada anak-anak dibawah umur.
Karena itu, GERAM siap bersinergi dengan Satres Narkoba Polres Kudus untuk melakukan pencegahan dan pengawasan.
Hal itu dikatakan Ketua DPC GERAM Kudus, Wahyu Yusianto saat berkunjung ke Satres Narkoba Polres Kudus, Rabu 15 Januari 2025.
Bang Yus (panggilan ketua) didampingi Sekretaris GERAM Kudus Larasati beserta pengurus lain. Diterima baik oleh Kasat Narkoba AKP Noor Biyanto beserta staf.
Dihadapan Pengurus GERAM Kudus, Kasat Resnarkoba menyampaikan Selama ini diketahui bahwa tempat hiburan malam seperti cafe karaoke diskotik merupakan lokasi yang paling sering diguanakan untuk mengkonsumsi narkotika. Selain itu penyalahgunaan narkotika sering di rumah, kamar, kontrakan, apartemen, asrama dll.
Oleh karen itu pihak Satres Narkoba sangat senang sekali dengan adanya Penggiat Anti Narkoba seperti GERAM ini yang nantinya bisa membantu bersama-sama melakukan kegiatan penyuluhan untuk pencegahan bahaya narkotika dengan mendirikan Kampung Tangguh Bersinar di Kabupaten Kudus, jelas AKP Noor Biyanto.
Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda, ujarnya.
GERAM Kudus sangat prihatin dengan merebaknya narkoba termasuk yang diselundupkan dalam bentuk makanan atau jajanan anak di sekolah seperti pemberitaan di Media Massa, Karena itu kami siap berkomitmen melakukan kerjasama dengan Satres Narkoba Polres Kudus dalam hal pengawasan serta pencegahan merebaknya narkoba ini, kata bang Yus
Lebih lanjut Bang Yus menyampaikan “Narkotika menyebabkan kerusakan pada jaringan otak yang permanen. Riset kesehatan dampak narkoba kesehatan mental seperti takut cemas panik paranoid gangguan memori depresi sampai ingin bunuh diri."
Jika Satres Narkoba kurang banyak tenaga, GERAM Kudus siap membantu untuk mendampingi serta memberikan bantuan informasi maupun tenaga.
Kami juga siap jika diperlukan untuk mengungkap sebuah kasus peredaran psikotropika yang dijual bebas di Kabupaten Kudus ini alam rangka ikut memerangi dan mencegah peredaran narkoba yang efeknya merusak mental bangsa, dan generasi muda, ucap Laras.
Kasat Resnarkoba Polres Kudus AKP Norbiyanto mengatakan bahwa saat kegiatan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat, memberikan penyuluhan tentang hidup sehat tanpa narkoba dan upaya-upaya untuk mengatasinya selain itu pihaknya memberikan pesan-pesan kamtibmas, agar seluruh orang tua melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar terhindar dari narkoba.
"Semoga dengan adanya sinergitas ini akan lebih meningkatkan dalam memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda,” Pungkasnya.
Redaksi