Pati,suakaindonesia.com - Pada hari Senin, 4 November 2024, di Desa Sunggingwarno, dilakukan penghitungan skor hasil ujian perangkat desa yang ditambah dengan skor pengabdian. Acara ini dipimpin oleh Panwas Kecamatan Gabus, yang dikepalai oleh Camat Suranta. Selain itu, hadir pula tamu undangan dari lembaga desa Sunggingwaro, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara penghitungan skor di Desa Sunggingwarno berjalan cepat dan terlihat tergesa-gesa, alasan Camat Gabus mengejar target untuk menyelesaikan penghitungan di delapan desa dalam satu hari. Proses ini berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam. Namun, ada kesan bahwa beberapa informasi mungkin disembunyikan dari peserta ujian dan lembaga desa yang hadir, menciptakan suasana yang janggal. Pembacaan skor hasil ujian seharusnya dilakukan dengan jelas dan hati-hati, sehingga ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta.
Dari foto yang berhasil diambil, terlihat adanya kerusakan pada amplop coklat yang dipegang oleh Sekcam Gabus, Ponco Ariyanto. Amplop tersebut tampak mengalami buka paksa untuk membuka amplop dan terlihat telah dilem ulang. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa hasil ujian yang dikirim oleh Universitas Indonesia mungkin telah dibajak, dengan adanya kemungkinan bahwa nilai-nilai hasil ujian telah diubah untuk memenangkan calon perangkat desa tertentu.
Selain foto amplop dari Universitas Indonesia yang telah dibuka paksa, terdapat perbedaan mencolok antara jenis huruf pada surat dan hasil ujian, yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut mungkin tidak konsisten. Hasil ujian tidak dilengkapi dengan stempel resmi dari Universitas Indonesia, menambah kecurigaan terhadap keaslian dokumen tersebut.
Jika tidak ada konfirmasi resmi dari Universitas Indonesia mengenai lembaran asli di dalam amplop, hal ini tetap menimbulkan keraguan. Usaha merusak amplop agar mengetahui isinya, yang juga bertuliskan "rahasia negara," menunjukkan adanya potensi kejahatan yang serius. Situasi ini memerlukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dokumen dan mencegah penyalahgunaan. Dan jelas itu tindakan melawan hukum yang harusnya berakibat proses hukum juga.
Setelah selesai penghitungan skor pengabdian dan skor hasil ujian banyak wartawan mendatangi calon perangkat yang gagal untuk mengklarifikasi tindakan kedepan yang akan ditempuh. Dengan santai muklis menjawab mungkin akan pikir pikir dahulu dan kemungkinan akan melakukan sanggahan atas kejadian amplop yg dibuka paksa meskipun sudah disegel dan ditandai sebagai rahasia negara.
Kemudian muklis juga menjelaskan bahwa yang penting sudah berusaha. Jika kalah namanya juga kompetisi pasti ada yang kalah. Jika yang menang menggunakan cara yang agak lain maka akan menjadi resikonya sendiri dan menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai proses pengisian sekretaris desa baik atau buruk dan pantas atau tidak menjadi sekretaris desa.
Redaksi