Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Cluwak Upayakan Mediasi Terkait Perseteruan Lahan Di Desa Karangsari Yang Kian Memanas

Selasa, 06 Agustus 2024 | Agustus 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-06T14:31:38Z

 



Pati,suakaindonesia.com - Gejolak Terkait lahan yang ada di desa Karangsari kian memanas antara kedua belah pihak, Dengan memanasnya perihal tersebut, Polsek Cluwak ajak kedua mediasi terkait problem carut-marutnya lahan pertanian di Desa Karangsari kecamatan Cluwak, 6/8/24 di Polsek Cluwak. Tapi ironisnya, lagi-lagi dari pihak Gapoktan tidak hadir dalam acara mediasi tersebut.


Turut hadir dalam acara tersebut Kapolsek Cluwak, Camat Cluwak, Kepala Desa Karangsari, Ndanramil, Kasat Intel Polresta Pati, Ketua Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat Karangsari dan pihak pengambil alih saham PT RSA untuk duduk bersama upaya menemukan titik terang penyelesaian masalah konflik lahan pertanian tersebut tanpa ada yang dirugikan.


Dalam rumor yang beredar sebelumnya pihak Gapoktan Karangsari tanpa dasar yang jelas sengaja menyewakan lahan pertanian, justru pemegang mandat secara legal dari PT RSA sebagai pengelola lahan tersebut justru nyaris disingkirkan haknya oleh pihak Gapoktan.


Edi Cahyono, Pemegang kuasa sebagai pengelola secara legal, dalam acara menyampaikan bagaimana duduk permasalahannya secara data otentik sampai timbulnya siapa yang dirugikan tak lain masyarakat Karangsari dan ia sendiri.


Sementara, Kade Sukarna, Komisaris PT Tjandi Tunggal Wedari saat di wawancarai terkait acara hari ini, ia menyampaikan datang karena dapat undangan dari Kapolsek untuk mediasi karena ada suatu permasalahan yang harus dibicarakan.


"Dengan upaya pertemuan hari ini nampaknya kemungkinan besar bisa menemukan titik temu, utamanya adalah kesepahaman, memahamkan dulu persoalannya, kemudian ketika sudah sama-sama faham tentu akan mengambil satu langkah yang sama-sama tidak merugikan," ungkapnya


Masih lanjutnya, Kalau kemarin disini isunya kan PT RSA, tapi kalau sekarang sudah beralih milik PT Tjandi Tunggal Wedari sejak tahun 2022, dan untuk kontek hukumnya sudah sah karena dari dua PT sudah ketemu.


"Memang Di PT RSA paska adanya peralihan saham dari RSA ke kami, Di PT RSA kayaknya masih guncang di maslah pengurusan termasuk didalamnya, sebenarnya untuk Masalah di lapangan kami cuma mendengarkan saja tapi untuk kontek kongkritnya baru hari ini," katanya.


Untuk terkait plang atas nama PT RSA emang belum kami ganti, karena dalam salah satu kapasitas baru mendengar salah satu hal yang tentu akan kami pelajari semuanya, maka dalam waktu mungkin akan kami persiapkan juga.


Ditempat yang sama, Edi Cahyono, Ketua KPPMK menjelaskan, kalau pertemuan hari ini belum ada titik terang, dan juga yang jelas kalau ada peralihan saya baru tahu sekarang, dan untuk pemegang saham yang sekarang Alhamdulillah baik, tapi untuk kedepannya saya juga belum tahu.


"Saya kira hari ini belum ada keputusan karena dari pihak Gapoktan sendiri juga tidak hadir, dan terkait HR saya juga belum ada kejelasan, tapi setidaknya beliau sudah merespon," jelasnya.

×
Berita Terbaru Update