Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Plumbungan Bersama Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Datangi Salon Sayfana Yang Diduga Dijadikan Tempat Esek-esek Untuk Memberikan Teguran

Minggu, 09 Juli 2023 | Juli 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:52:52Z

 



Pati,suakaindonesia.com - Salon Sayfana Yang berlokasi di RT.01 RW.01 Desa Plumbungan telah di datangi oleh Kepala Desa dan Pejabat Pemeritah desa Plumbungan dengan didampingi Babinkantibmas Polsek Gabus dan Babinsa Koramil Gabus, Kedatangannya atas meluasnya informasi atas salon sayfana yang di duga dijadikan tempat lokalisasi Pramuria bagi para lelaki hidung belang.



Sejumlah ibu ibu warga RT 01 RW.01 Desa Plumbungan Datangi lokasi warung kopi dan salon yang diduga dijadikan tempat Melayani Para lelaki hidung belang, Menurut warga setempat Pemilik salon sayfana tersebut tidak mengindahkan teguran dari masyarakat sekitar,  sejak beroperasi kurang lebih setahun yang lalu sudah sering dilakukan peneguran.



Atas beroperasinya Warung kopi dan salon kecantikan Sayfana itu kedatangan tamu hingga larut malam sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu ,Setelah berkali kali teguran masyarakat setempat tidak di hiraukan.


Pada hari jumat 7 juli sekitar jam 14.13 WIB kepala desa beserta perangkat desa, anggota Babinsa & Banbinkamtimas mendatangi salon sayfana untuk menberi peringatan agar tidak lagi meneruskan usaha salon yang diduga melakukan Sajian Kenikmatan bagi para lelaki hidung belang.


Atas hasil wawancara tim wartawan dengan salah satu pramusaji sebut saja bunga, menyebutkan bahwa memang dikerjakan sebagai karyawan dan merangkap pramusaji dengan melayani laki laki hidung belang," tuturnya wanita asli kota Solo.



Menceritakan aturan kerja berikut salon sayfana mulai pagi hari pukul 08.30 wib sampai malam hari hingga pukul 24.00 wib. Dua pramusaji dengan atas nama bunga & melati baru kerja dua minggunan. 



Kades Plubungan Sukilar saat ditemui awak media juga mengatakan bahwa hari ini memang warga sudah sangat resah dengan keberadaan salon (esek esek) selama ini. Kami dari pemdes sudah menegur juga sudah memberi pembinaan agar sesuai perda agar menghentikan aktifitas salon tersebut. Untuk demo warga hari memang terutama ibu ibu sudah merasa tidak nyaman dan geram akhirnya digeruduk oleh warga RT 01 RW 01," terang kades Sukilar.



Nanti kita tetap akan koordinasi hingga hari senin/selasa dengan muspika setempat dengan membuat surat pernyataan untuk tidak beraktifitas seperti semula, dengan membuka salon berkedok bisnis esek esek. Silahkan berwirausaha dengan membuka warung kopi atau yang lainnya tapi jika terbukti melanggar kami dan muspika setempat akan terpaksa menutup salon sayfana tersebut," tandas kades Sukilar.



Dugaan pelangaran UU TPPO APH berikut Satpol PP harus kerja keras agar tercipta situasi aman nyaman tertib (kondusif) di wilayah hukum kab. Pati agar tidak tebang pilih dalam penegakan perda diwilayah hukum kota Pati. 



Redaksi 

×
Berita Terbaru Update