Pati,suakaindonesia.com - Sejumlah keluarga paguyuban Nelayan Juwana Pati dan Paguyuban Nelayan Rembang Akan mengambil langkah dan Menempuh jalur hukum atas dua unit kapal nelayan yang dibakar di perairan Pontianak Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikannya Melalui jumpa PERS yang digelar di resto Kampung air Turut Desa Pekuwon Kecamatan Juwana, terkait kapal nelayan juwana dan nelayan Rembang yang dibakar di Pontianak, paguyuban nelayan juwana dan rembang menyampaikan hal ini jangan terulang kembali, karena negara ini adalah hukum sudah ke enam kalinya kapal nelayan juwana dibakar. Semuanya ini ada proses hukumnya dan ini adalah tindakan kriminal murni, sabtu tgl (24/06/23).
Tindakan anarkisme yang dilakukan sekelompok nelayan Pontianak itu telah membuat geram para nelayan juwana. Jangan sampai ini menimbulkan konflik horisontal yang berkepanjangan yang akhirnya dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional," sambung mukid salah ketua ketua paguyuban kapal nelayan juwana.
Dan kami minta kepada bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk membuat satgas khusus untuk menangani polemik permasalahan ini. Pemerintah ada dimana seolah olah ada pemberian selama ini dimana rasa keadilan sudah kesekian kalinya kejadian seperti ini.
Siapa otak atau dalang pembakaran kapal kapal nelayan juwana yang melaut di wilayah NKRI. Ada apa dengan budaya Indonesia yang punya keluhuran adab dan budaya sopan santun harus tercoreng dengan terjadinya kriminal (kapal yang dibakar) seperti ini," tutur Romi ketua asosiasi paguyuban nelayan Rembang.
Ini yang harus terus dikawal dan di investigasi dari jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari kesatuan Kepolisian Republik Indonesia. Siapakah dalang semua ini kejar dan tangkap para pelakunya," tutup Mukid ketua paguyuban kapal nelayan.
Redaksi