Notification

×

Iklan

Iklan

Saat Dilakukan Pengecekan Dari UPT Metereologi Ternyata SPBU 45.591.37 Tlogowungu Tunjukkan Minus Hingga 100 Ml

Senin, 12 Desember 2022 | Desember 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:52:59Z

 

UPT Metereologi Pati Lakukan Pengecekan di SPBU Tlogowungu 




Pati,suakaindonesia.com - Setelah Mendapatkan Pengaduan Dari masyarakat terkait dugaan Kecurangan di lakukan oleh pihak SPBU 45.591.37 Yang berlokasi di desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu itu akhirnya UPT Metrologi Kabupaten Pati turun ke SPBU tersebut, guna melakukan pemeriksaan pompa ukur pada bahan bakar jenis Pertalite. 


Kepala UPT Metrologi pada Disdagperin kabupaten Pati Arif Adi Purnomo yang didampingi oleh Susilo Adi Prayitno, SH Penera senior dengan sigap merespon informasi yang masuk dengan turun langsung ke SPBU guna membuktikan polemik yang berkembang untuk memberikan kepastian baik secara teknis maupun secara Yuridisnya.


Dari hasil pengecekan pada badan ukur didapati bahwa tanda tera nya masih berlaku dan tanda tera / segel pada alat justire juga masih utuh terpasang dengan baik.

Pengecekkan kemudian dilakukan pada penunjukkan alat ukurnya yaitu pompa ukur merk Tatsuno dalam nominal 20 liter dengan menggunakan bejana ukur kapasitas 20 liter.


Secara keseluruhan pompa ukur / dispenser yang ada di SPBU 45.591.37 setelah dilakukan pemeriksaan secara seksama didapati hasil penunjukkan yang bervariatif dari Keseluruhan nosel atau dispenser menunjukkan hasil minus mulai dari minus 40 hingga 100 ml per 20 liternya, Hasil pemeriksaan kedapatan minus tertinggi pada pompa ukur Nosel di jalur pengisian bahan bakar Pertalite  jalur untuk mobil, dengan dilakukan Pengecekan hingga 3x dalam pemeriksaan semuanya menunjukkan pada angka minus 100 ml pada nominal 20liternya.


Penera Senior Pada UTP Metrologi Pati - Susilo Adi Prayitno, SH saat ditemui wartawan setelah melakukan pengecekan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap semua pompa ukur yang ada di SPBU 45.591.37 Tlogowungu ini secara garis besar minus hingga 100 ml itu dinyatakan masih dalam rentang toleransi, " Memang semuanya menunjukkan pada skala nonius minus (antara minus 40 s.d 100 ml per 20 liter) namun itu semua masih dalam rentang toleransi yang dijinkan (toleransinya adalah plus minus 100 ml per 20 liter) sehingga secara teknis maupun yuridis penunjukannya masih diijinkan gitu" ucap Susilo .


Setelah kita lakukan pengujian tadi, kita dapatkan hasil pengujian itu masih batas ring toleransi gitu. Jadi perlu diketahui bahwa alat ukur ini merupakan alat ukur dinamis maksudnya dinamis itu mengeluarkan cairan yang tidak terbatas durasi gitu, setiap menit atau setiap jam kemungkinan berubah itu besar sekali namanya alat ya kemungkinan bisa berubah ke plus atau ke minus gitu " jelasnya.


Dan setelah dilakukan pengukuran dilanjutkan dengan melakukan pengecekan kondisi pada dispenser atau nosel pada SPBU tersebut,

" Sebagaimana tadi sudah sama sama kita saksikan bahwa tanda tera dan segel pada alat justirnya masih terpasang rapi dan tidak ditemukan kawat segel yang putus" pungkasnya Susilo.


Masih ditempat yang sama Erwin selaku Pengawas di SPBU tersebut terkait penunjukkan pompa ukur yang kesemuanya menunjukkan minus mengatakan bahwa selama ini pihaknya jarang melakukan pemeriksaan berkala terhadap pompa ukurnya karena beranggapan bahwa SPBU yang dikelolanya adalah SPBU kecil dan bukan SPBU PASTI PAS, namun demikian pihaknya menyanggupi untuk nantinya melakukan pemeriksaan berkala seminggu sekali guna memastikan penunjukkan pompa ukurnya selalu baik dan memenuhi syarat ketentuan teknis yang dipersyaratkan.


Redaksi 

×
Berita Terbaru Update