Jepara,suakaindonesia.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jepara Bertindak dengan cepat setelah mendapatkan informasi ada pembuangan bayi pada, Jumat (11/11/2022) di Desa Srikandang Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, dan tidak butuh lama sat Reskrim polres Jepara Berhasil Mengamankan pelaku.
Awal mula Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan oleh warga yang berinisial W dan J di perkebunan, pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Awalnya W mendengar suara tangisan bayi, kemudian w memberitahu pada J. Dan akhirnya mereka berdua Setelah ditelusuri ternyata ada bayi yang tergeletak di samping kandang sapi. dan selanjutnya mereka W dan J memberitahukan pada warga yang lainnya Dan Bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bangsri I.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, setelah menerima keterangan dari saksi-saksi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kami menemukan orang yang baru melahirkan dengan inisial S (40) pada malam itu juga pukul 22.00 WIB," terang AKP M. Fachrur Rozi, Sabtu (12/11/2022).
Dia menerangkan kondisi bayi saat ditemukan dalam kondisi sehat dan masih terdapat tali pusar. Bayi dan ibu bayi kini menjalani perawatan di puskesmas.
Sat Reskrim Polres Jepara akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan setelah menjalani perawatan. Karena saat ini S mengalami pendarahan usai melahirkan dan belum bisa dimintai keterangan.
Sat Reskrim Polres Jepara akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kemudian mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah itu akan diinformasikan status hukum ibu yang diduga membuang bayi tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk ibu dan bayi sudah dievakuasi ke Puskesmas Bangsri," ujar AKP M. Fachrur Rozi pungkasnya.
Redaksi