Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kabupaten Pati Libatkan Tokoh Agama Dalam Pembuatan Raperda Ponpes

Jumat, 11 November 2022 | November 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:53:01Z

 

Pembahasan Raperda Ponpes di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati 




Pati,suakaindonesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Mengundang dan Ajak Tokoh Agama mulai dari Pengasuh Ponpes (Pondok Pesantren) dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah guna Pembahasan Pengembangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren (Ponpes), yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Pati, Jumat 11 November 2022.


Menurut Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dengan diundangnya berbagai tokoh agama dan pengasuh Ponpes tersebut untuk dimintai pendapat terkait Raperda pesantren, Sehingga apa yang tercantum di dalamnya sudah sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Pondok Pesantren khususnya di Kabupaten Pati.


"Pada hari ini kita mengundang semua tokoh agama dan tokoh masyarakat dari ponpes, ormas Islam, PCNU, Muhamadiyah kita undang kita mintai pendapat. Tentunya ini adalah hasil publik hearing. Perda ini adalah inisiatif komisi D sebagai bukti pemerintah daerah peduli terhadap keberadaan ponpes," Ujar Ali Badruddin.


Dan Menurutnya pembahasan Raperda ini sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberadaan ponpes. Politisi dari partai PDI-Perjuangan ini pun berharap dengan adanya Perda pesantren ini nanti dapat memperbaiki kehidupan beragama dalam masyarakat Pati khususnya di lingkungan ponpes.


"Kami ketika membahas Raperda ini jangan satu aturan, Tetapi harapan kami Pemda bisa membantu ponpes. Inikan ada aturan diatasnya, tujuannya untuk perbaikan atau tatanan kehidupan beragama," imbuhnya.


Setelah adanya publik hearing, bersama dengan komisi D DPRD Pati akan melanjutkan pembahasan Raperda dengan membentuk Pansus bersama dengan eksekutif, sebelum diserahkan ke pemerintah provinsi.


"Setelah ini nanti ada sinkronisasi, tentunya hasil masukan ini akan kita sinkronkan tanggal 14 setelah itu kita jadwalkan pembahasannya kita bentuk pansus bersama dengan eksekutif. Setelah sepakat kita gedok kita kirim ke provinsi," pungkasnya.


Harapan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin pembahasan Raperda Ponpes dapat selesai pada tahun 2022 ini, sehingga nantinya dapat disahkan pada tahun 2023.




Redaksi/Bam's 

×
Berita Terbaru Update