Fatekur SH dan Supriyanto |
Pati,suakaindonesia.com - Salah satu pelapor atas dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama),Supriyanto yang didampingi salah satu Tim kuasa hukum datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah. Selasa (6/9/2022).
Kedatangan Pelapor bersama kuasa hukumnya itu bermaksud mempertanyakan berjalannya kasus yang dilaporkannya itu sudah berjalan sejauh mana perkembangan perkara dugaan penyelewengan anggaran penyertaan modal Bumdesma yang di tangani Kejari Pati.
Hal itu dilakukan lantaran Supriyanto dan Tim kuasa hukumnya menganggap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Pati dianggap lambat.
"Maksud kedatangan kami kesini, mempertanyakan perkembangan laporan kami terkait Bumdesma, sebab selama ini kami menganggap Tim penyidik Kejari Pati dinilai lambat dalam proses penyelidikan," ujar Supriyanto saat keluar dari ruang kantor Kejari Pati bersama kuasa hukum.
Selain itu, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran di Kejari Pati khususnya Tim penyidik agar jangan terperangruh dari bihak yang berkepentingan untuk mempolitisasi dan mengintervesi proses penyelidikan.
"Kami bersama masyarakat Pati menaruh harapan besar pada Tim penyidik, dan kami yakin Kejari Pati bekerja secara profesional bisa mengungkap dan menetapkan tersangka," pungkasnya.
Redaksi/Basudewo