Foto: LSM Laskar Joyo Kusumo Berdialog dengan pejabat inspektorat Pati |
Pati,suakaindonesia.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Joyo Kusumo (LSM LJK) Kunjungi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, Kunjungan LSM LJK tersebut guna pertanyakan terkait perkembangan hasil audit dugaan penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk pembangunan waterbom Tahun anggaran 2016-2018 di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/9/2022).
Kunjungannya Ke Inspektorat guna mempertanyakan perkembangan penanganan inspektorat dalam penanganan audit Kasus Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Banjarsari Kecamatan Gabus yang ada di meja bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati sejak Maret lalu, namun Kejari Pati meminta Inspektorat Pati untuk mengaudit nilai kerugian sudah sekitar satu bulan lalu, hingga sampai sekarang belum diketahui perkembanganya.
"Kedatangan kami untuk menanyakan Terkait masalah Bumdes Desa Banjarsari tahun 2016 hingga tahun 2020, Kami menanyakan langsung pada pak Agus Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pati yang disambut dengan baik dan sudah clear, sehingga kami puas dengan penjelasan beliau sehingga kami bisa mengambil langkah langkah selanjutnya " Ucap ketut pada wartawan di depan Inspektorat Daerah Kabupaten Pati,(22/9/2022).
Setelah menemui Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Ketut Norman Sasono Ketua Umum LSM LJK (Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Joyo Kusumo) Merasa puas , dan Dirinya menilai Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Semakin Baik dan Bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), Hal itu diungkapkannya pada wartawan Suaka Indonesia.
"Clear itu dalam arti Inspektorat sudah bekerja sesuai SOP, sehingga kami bisa mengambil langkah langkah selanjutnya. Sebetulnya Inspektorat sudah menindaklanjuti dari apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Pati, dan yang jelas kami setelah dari sini akan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Pati untuk mengawal proses kasus ini" Tegas Ketut.
Reporter : Bam's (Basudewo)