Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pati |
Pati,suakaindonesia.com - Sebelumnya muncul Pemberitaan atas Dugaan Mangkirnya Kepala Desa Winong Ujok atas pemanggilan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati itu, Dibantah oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Jawa tengah.
Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Membeberkan bahwa Pihaknya (Inspektorat Daerah Kabupaten Pati.red) Belum Pernah Melakukan kunjungan Ke Desa Winong untuk pemeriksaan maupun pemanggilan oleh Kepala Desa Winong, Hal itu disampaikan oleh Agus Kepala Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Pati , saat ditemui diruang kerjanya,(22/9/2022).
"Kami (Inspektorat Daerah Kabupaten Pati) Belum Pernah Datang ke Desa Winong untuk melakukan Pemeriksaan mau Melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Winong Kecamatan Winong itu, Dan Kami jelaskan untuk kaitannya Pemeriksaan Pembangunan dari Bantuan Keuangan Provinsi itu bukan kewenangan kami, Melainkan itu Kewenangan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa tengah," Jelasnya.
Dirinya Menyampaikan Jadwal pemeriksaan pada Desa Winong Kecamatan Winong Kabupaten Pati itu baru akan dilakukan pada bulan November 2022 yang akan datang.
"Ok , Akan kami jelaskan terkait itu, Dan untuk Desa Winong Kecamatan Winong itu yang jelas belum ada pemeriksaan dari kamu (Inspektorat Pati), Untuk Desa Winong itu sendiri jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada bulan November " Jelas Agus Kepala Dinas Inspektorat Pati, sambil menunjukkan jadwalnya.
Reporter : Bam's