Notification

×

Iklan

Iklan

Penggasak Berkas Berkas Penting Berhasil Diamankan Polres Pati

Selasa, 30 Agustus 2022 | Agustus 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:53:14Z

 


Pati,suakaindonesia.com - Aksi Pencurian berkas berkas penting dibeberapa Kantor Kedinasan yang sempat heboh dipemberitaan, Pelaku Yang Menggasak Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Disporapar, dan Disdagperin telah diamankan Reskrim Polres Pati.


Setelah mendapatkan laporan dari pihak DPRD Kabupaten Pati,

Polres Pati Bereaksi cepat dan berhasil Mengamankan Para pelaku yang saat ini sebagai tersangka (JHT) dengan dibantu 3 temannya diamankan di Mapolres Pati.



Polres Pati gelar Press Release di Aula Sarya Arya Racana, Dengan Membawa Ke empat tersangka dan tunjukkan beberapa barang bukti, adapun barang bukti yang ditunjukkan berupa 710kg bendel kertas, uang Rp.1.700.000,- ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan kwitansi hasil timbangan.


 


Keterangan Kapolres Pati, AKBP Cristian Tobing " Tersangka melakukan pencurian motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi, Dan untuk melancarkan aksinya tersangka dengan cara mengelabuhi para penjaga dengan alasan sudah ada perintah dari Pimpinan dan anggota instansi terkait sehingga dengan mudah memasuki ruangan. "bebernya, Selasa(30/8/2022).



Masih lanjutnya, Aksi Pencurian yang di lakukan (JHT) di mulai dari tanggal 5 Agustus hingga 19 Agustus 2022, Dan atas tindakannya tersangka di kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman dengan kurungan 5 tahun penjara dan kasus ini dilakukan pengembangan dalam penyelidikanya," ujarnya.



Reporter : Bam's 

×
Berita Terbaru Update