Kantor Kejaksaan Negeri Pati |
Pati,suakaindonesia.com - Kejari (Kejaksaan Negeri) Pati telah melakukan pemanggilan sejumlah Kades (Kepala Desa) pada sesi perdana dari 3 Kecamatan guna untuk lakukan pemeriksaan terkait dugaan Raibnya dana BUMDESMA yang bernilai milyaran rupiah, Kamis 30 Juni 2022.
Pemanggilan sejumlah Kades dari 3 Kecamatan tersebut Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pati Nomor: Print-909/M.3.16/Fd.1/06/2022 Tanggal 23 Juni 2022 dan pemeriksaan dilakukan dua tempat yakni untuk para Kades Kecamatan Pati kota dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan sedangkan untuk para Kades Kades Kecamatan Trangkil dilakukan pemeriksaan di Kecamatan Juwana pada waktu bersamaan.
Sebelum Masuk Ruangan Kejaksaan Kades Semampir Saat di temui Media Suaka Indonesia menyampaikan bahwa kedatangannya memenuhi Panggilan atas dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana BUMDESMA yang dianggap tidak jelas.
" Ya mas, Saya datang kesini untuk menghadiri panggilan penyelidikan dari kejaksaan Pati terkait carut marutnya pengelolaan Bumdesma" ungkap Pramono Di depan kejaksaan negeri Pati.
Kemudian ia memaparkan ,Para Kades yang menggunakan BUMDesma harus siap menerima resikonya, Karena menurutnya sejauh ini desa di kecamatan Pati kota yang menerima dana BUMDesma ada 24 desa tetapi yang menyetorkan data cuma ada 22 Desa.
" yang menggunakan uang BUMDesma Mandiri Sejahtera ya siap siap saja dengan resikonya, Karena dari 24 Desa Di Kecamatan Pati kota yang menerima BUMDesma hanya 22 Desa yang mengirimkan laporannya" pungkasnya.
Reporter : Bam's