Anggota Pasopati Polres Pati |
Pati,suakaindonesia.com - Pelaksanaan Penghitungan Suara Pemilihan Ketua Pasopati periode 2021-2027 di wilayah Dapil (Daerah Pemilihan) 5 yang meliputi eks Kawedanan Kayen diantaranya Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Kayen, Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Gabus Dapatkan Pengawasan ekstra.
Pelaksanaan Penghitungan Suara berlangsung di aula Kantor Camat Kayen pada tanggal 18 September 2021 dengan dikawal Ketat Camat Sukolilo beserta jajarannya, Anggota Polsek Sukolilo, Anggota Polsek Kayen, Anggota Polsek Tambakromo, Polsek Gabus, Babinsa Koramil Kayen dan anggota Satpol PP dari 4 Kecamatan.
Selain Dari pengawalan tersebut Turut Mengamankan Anggota Timsus Pasopati Polres Pati Dengan Senjata Lengkap dan dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar, Dalam Proses pelaksanaan Penghitungan Suara tersebut dipimpin langsung oleh Useri Kades Sumbersari juga Ketua Pasopati Kecamatan Kayen Sekaligus Ketua Pelaksana Di eks Kawedanan Kayen.
Dalam Pelaksanaan tersebut diikuti 72 Pemilih yang hadir turut berpartisipasi memberikan hak suaranya dari 75 anggota Pasopati eks Kawedanan Kayen, Adapun Rekapitulasi hasil penghitungan suara di eks Kawedanan Kayen
1. Saman SH,MH : 8 Suara
2. Sutrisno : 37 Suara
3. Pandoyo : 24 Suara
4. Maksum : 1 Suara
5. Ahmad Rifai : 1 Suara
Tidak Sah : 1 Suara
Suara Sah. : 71 Suara
Total Suara : 72 Suara.
Setelah Selesai Penghitungan Suara di wilayah Dapil 5 hasil Rekapitulasi Diserahkan Panitia Penyelenggara Kabupaten untuk Dilakukan Akumulasi Penghitungan Suara di Pusat atau Kabupaten.
Reporter : Bam's (Basudewo)