Pati,suakaindonesia.com - Pembangunan peninggian jalan di desa Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten Pati yang bersumber Dari DD (Dana Desa.red) Tahun 2018 di duga bermasalah. Pasalnya, Proyek Pembangunan peninggian jalan di laksanakan pada tahun 2018 tersebut ada kejanggalan karena Prasasti Pembangunan tersebut berada di Lorong Ruko Plasa Salsa Timur Alun alun Pati.
Setelah Kedapatan Prasasti Pembangunan Peninggian jalan Di lokasi Plasa Salsa Pati Dengan Bertuliskan DANA DESA (DD) KABUPATEN PATI TAHUN 2018 PENINGGIAN JALAN Volume P : 220 m, L : 3 m, T : 0,70 m Lokasi RT.03 RW.02 yang tergeletak di Lokasi Plasa Salsa Pati ,awak media Datang di balai desa kosekan guna menemui Kades untuk klarifikasi terkait prasasti tersebut namun Balai Desa dalam Keadaan sepi hanya Sekdes yang di kantor desa,Dan Kades tidak ada di tempat dan ditemui oleh sekdesnya yang saat itu (15/6/2020) di kantor desa , saat di tanya hal tersebut Sekdes tidak mengetahuinya dan menunjukkan lokasi yang Pembangunan Peninggian jalan yang tertera pada prasasti tersebut.
Sekdes Kosekan pada awak media saat di tanya "Pembangunan apa ya?" Jawab Sekdes . Ketika di tunjukkan lokasi RT RW Sekdes menyampaikan "RT.03 yang mana ya, soalnya RT.03 di desa kosekan itu banyak" Sekdes kembali bertanya. Setelah di tunjukkan kegiatannya Sekdes baru menyampaikan," Oooo itu lokasinya paling ujung Utara terus ke barat, kalau masalah yang lainnya saya tidak tau e semua yang ngurus pak inggi (kades.red) dan pak inggi saat ini di Kesra kabupaten ini barusan WA saya" ungkap Sekdes.
Reporter : Bam'S