Pati,suakaindonesia.com – Guna menintindak lanjuti dari Surat Somasi nomor 02/SRT/WPM/XI/2019 tentang pengelolaan parkir tepi jalan umum di wilayah Kabupaten Pati yang di layangkan oleh Paguyuban Wong Pati MADANI.
Karena merasa tidak direspon Somasi yang dikirim Paguyuban Wong Pati Madani akhirnya pada Kamis (5/12/2019) pagi melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan sekaligus pembiaran adanya kegiatan pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Pati yang menangani parkir.
Dalam aksinya Paguyuban Wong Pati Madani yang dipimpin Cahya Basuki meminta pada Bupati Pati H.Haryanto selaku Kepala Daerah supaya memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap oknum Dishub yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan pungli parkir.
Saat diwawancarai awak media Ketua Paguyuban Wong Pati Madani Cahya Basuki Mengatakan " dugaan kami terhadap Kasi Parkir Dinas Perhubungan telah melakukan pungli dan menyalahgunakan wewenang jabatan," jelasnya .
Cahya Basuki menambahkan "Terkait dengan adanya setoran yang diberikan oleh juru parkir tidak pernah dikasih kwitansi, Sedangkan laporan pendapatan dari juru parkir kepada Dinas Pendapatan Daerah juga nggak jelas, sehingga kami duga ada penyalahgunaan dana dari parkir," imbuhnya.
Dalam Aksi unjuk rasa tersebut tidak dapat menemui Bupati Pati maupun Wakil Bupati Pati,Dan Diterima Oleh Kapolres Pati AKBP Bambang Yhudantara Salamun,S.I.K, Dan rencananya aksi akan dilanjutkan pada Jumat pagi di gedung DPRD Kabupaten Pati dan berlanjut ke Polres Pati dengan aduan dan tuntutan yang sama terhadap oknus Dinas Perhubungan Ditindak tegas.
Reporter : Bam'S