Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 1966 Sertifikat Program PTSL Dibagikan Di Desa Wotan Sukolilo

Kamis, 28 November 2019 | November 28, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:20Z
Bupati Pati H. Haryanto Menyerahkan Sertifikat Ke Warga secara Simbolis

Pati,suakaindonesia.com - Di Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Telah Menyerahkan Sebanyak 1966 Sertifikat Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2019 pada Kamis (28/11/2019) siang yang dimulai Pada pukul 13.35 wib di aula Balai Desa Wotan.

Adanya Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sangat membantu dan meringankan bagi masyarakat Desa Wotan itu sendiri dan Diharapkan kedepannya masih mendapatkan jatah lagi karena di Desa Wotan itu sendiri masih sekitar 10 ribu bidang tanah yang masih belum bersertifikat.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Pati H. Haryanto SH MM Msi, Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok H. Anwar , Muspika Kecamatan Sukolilo , Anggota DPRD Kabupaten Pati Fraksi PDIP Dhimas Tole , Kepala Desa Wotan H.Madekur, Tokoh masyarakat dan Ribuan warga peserta PTSL Desa Wotan.

Dalam sambutannya Kepala BPN Kabupaten Pati menyampaikan bahwa Data data di Desa Wotan tidak ada masalah tanpa sengketa "Desa Wotan sangat membantu tugas BPN Karena apa , kalau data data tidak cocok Kami tidak berani teruskan karena akan menimbulkan sengketa" jelas Yoyok H. Anwar.

Masih Lanjutnya "Sebanyak 1966 sangat lancar tanpa adanya sengketa tanah dan sebanyak 1966 jiwa Alhamdulillah hadir semuanya" Pungkasnya.

Asyani Salah satu warga desa Wotan sekaligus penerima Sertifikat Program PTSL tersebut saat ditemui Menyampaikan "Alhamdulillah saya mewakili warga desa Wotan sangat senang , hari ini ada sebanyak 1966 sertifikat yang di bagikan , Dan harapan kami kedepannya mendapatkan jatah lebih banyak lagi karena Desa Wotan masih banyak tanahnya yang bersertifikat" ungkapnya.

Reporter : Bam'S
×
Berita Terbaru Update