Sunarmo Saat di Polres Pati |
Sebelumnya Sunarmo sempat viral di media sosial YouTube Milik SUAKA INDONESIA TV terkait kesaksian palsu yang di sampaikan oleh Modin desa Ngablak di PA Pati dalam proses perceraian Sunarmo dengan mantan istrinya.
Hari ini(Jumat) 27 September 2019 sekitar pukul 11.00 WIB Sunarmo datang Ke Mapolres Pati untuk melakukan pengaduan tersebut, Sunarmo datang ke Mapolres Pati yang di dampingi salah satu anggota BPD Desa Ngablak Dan di terima langsung oleh Kasium Polres Pati Iptu Ruma'in SH di Ruangannya.
Setelah pengaduan Kepada Media Suaka Indonesia Sunarmo menyampaikan harapannya setelah pengaduan di Polres Pati ada tindak lanjutnya karena sebelumnya juga pernah melakukan pengaduan di Polsek Cluwak namun tidak di tanggapi.
"Harapan saya ada tindak lanjut dari pengaduan saya hari ini dan hukum tetap di tegakkan" ungkapnya saat di temui di depan salsa Pati.
Ia menambahkan "jangan sampai seperti yang sebelumnya , saya pernah Lapor ke Polsek Cluwak namun tidak di tanggapi ntah apa alasannya, padahal saya juga termasuk warga negara juga punya hak untuk keadilan" cetusnya.
Saat dikonfirmasi Fuad salah satu perangkat desa Cluwak Selaku Modin (Kasi Kesra) via pesan singkat WhatsApp (WA) justru balik tanya adapun isi pesannya "Salam..... Maaf yg di anggap keterangan palsu dari segi apa .... Dan undangan dulu dari petugas.. Di tinggal di bale desa ... Karna gk ketemu yg bersangkutan .... Di bubuhi ttg p tinggi....".
Masih Lanjutnya "Yg mengajukan permohonan istrinya sendiri... Sesuai keadaan yg di alami... Gk di tambah gk di kurangi.... , Mohon jelaskan dari segi apa yg di anggap saksi palsu..."
Reporter : Bam'S