Pati,suakaindonesia.com - Kericuhan antara Supir angkutan kota dengan Supir Taksi online kembali terjadi, Kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Pati Tepat di Jl. Raya Pati - Kudus KM 3 tepat di seberang jalan depan RS KSH Pati turut Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati , Pada hari Selasa siang (26/02/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kronologi kejadian Pada hari Selasa, tanggal 26 Februari 2019 pukul 12.00 wib
Mardiatmo (54 th) warga Desa Sukoharjo Rt 4/3 Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati yang berprofesi sebagai sopir taksi online memarkirkan mobilnya di depan warung Ida Setyarini depan RS KSH Pati sambil menunggu penumpang.
Mardiatmo (54 th) warga Desa Sukoharjo Rt 4/3 Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati yang berprofesi sebagai sopir taksi online memarkirkan mobilnya di depan warung Ida Setyarini depan RS KSH Pati sambil menunggu penumpang.
Tanpa disadarinya didatangi oleh orang yang tidak dikenalnya tidak lain sopir angkot langsung menggebrak mobil miliknya dan menyuruhnya pergi dari lokasi tersebut dengan alasan angkutan konvensional tidak kebagian penumpang, dan dirinya dihampiri oleh para sopir angkot beramai ramai menyuruhnya untuk segera pergi.
Karena Merasa kalah Mardiatmo akkhirnya pergi meninggalkan tempat tersebut ,dan kemudian kembali ditempat tersebut dengan ramai ramai sopir angkutan online menghampiri sopir angkutan Pati - Kaliampo terkait adanya peristiwa tersebut, Dengan adanya kericuhan di jalan di ketahui oleh Polsek Margorejo kemudian petugas dari Polsek Margorejo langsung mendatangi TKP guna meminimalisir kerusuhan.
Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan maka polisi memisahkan antara sopir online dengan angkutan kota dan menyarankan permasalahan tersebut di selesaikan di kantor Dishub Pati.
Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dishub dan Petugas dari Polsek Margorejo semua sopir meninggalkan tempat tersebut , karena tidak terima mobilnya Mengalami kerusakan Mardiatmo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati.
Karena TKP di Margorejo Polres Pati menyarankan untuk melapor di Polsek Margorejo, kemudian pelapor melaporkan pengrusakan kendaraan tersebut di Polsek Margorejo.
Sesampainya di Polsek Margorejo Mardiatmo Menyampaikan laporannya dan setelah mendapati laporan tersebut langsung Mendatangi TKP dan melakukan olah TKP , Melakukan intrograsi saksi
dan masalah tersebut masih dalam proses penyelidikan.
dan masalah tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Redaksi