Akp Endah Setianingsih SH MH (Kapolsek Margorejo) Mendata |
Pati,suakaindonesia.com - Guna meminimalisir terjadinya tindak Kejahatan, Polsek Margorejo melaksanakan Giat Operasi Kepolisian yang ditingkatkan Pada hari Kamis Sore (21/02/2019) dimulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB .
Dalam Giat Operasi yang Ditingkatkan tersebut dengan sasaran Miras, Prostitusi di wilayah hukum Polsek Margorejo yakni tempat Lokalisasi KB ( Kampung Baru ) Margorejo, Dan Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH, MM didampingi oleh Wakapolsek Margorejo IPTU Suyatna SH, Kanit Sabhara IPDA Warsono dan dibantu beberapa Anggota.
Tujuan Kegiatan Operasi Kepolisian yang di tingkatkan ( KYD ) untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh miras, juga lakukan operasi pada penjual miras dan praktek Prostitusi serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Margorejo.
Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih SH MM Pada SUAKA INDONESIA via Pesan WA menyampaikan "Apabila hal tersebut di biarkan terus menerus, maka tidak menutup kemungkinan Kecamatan Margorejo akan selalu bertambah luas tempat Prostitusi maupun hiburan malamnya" ungkapnya.
Informasi yang dihimpun oleh Suaka Indonesia dalam giat tersebut telah diamankan dan dilakukan Pemeriksaan 8 orang, delapan orang tersebut diantaranya 4 orang PSK, 1orang Mucikari, 2 orang Pemandu Lagu dan 1 orang Pemilik tempat karaoke.
Ke 8 (delapan) orang tersebut Kemudian dibawa ke Mapolsek Margorejo guna untuk dilakukan pendataan sesuai identitas masing masing serta diberikan pembinaan oleh Kapolsek Margorejo,dan Setelah dilakukan pembinaan, pendataan dan pemeriksaan para pemilik karaoke maupun pemandu lagu dipersilahkan Pulang, Dan untuk mucikari maupun PSK untuk sementara masih diamankan guna diproses lebih lanjut dengan TIPIRING.
Redaksi