Pati,suakaindonesia.com - Guna menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/3072/XI/OPS.2.1/2018 tanggal 23 November 2018 tentang Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Ops Lilin 2018, Jajaran Polsek Margorejo melaksanakan Giat Operasi Pekat Di Wilayah Hukum Margorejo pada hari Kamis,06 Desember 2018.
Operasi Pekat tersebut berjalan selama 70 menit yang dimulai dari pukul 14.20 WIB hingga 15.30 WIB, Dalam operasi Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih, SH.MM dengan didampingi Kanit Sabhara IPDA Warsono, Kanit Provos AIPTU Sutarno dan dibantu oleh 2 anggota Polsek Margorejo.
Dalam Operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 120 botol Miras (Minuman Keras) berbagai jenis diantaranya :
Anggur Merah ukuran 620 ml sebanyak 36 botol, Anggur Kolesom 620 ml sebanyak 36 botol, Vodka sebanyak 24 botol dan Mensen sebanyak 24 botol yang sita dari Salah satu Toko Milik SN warga Desa Ngawen Rt. 03 Rw. 01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dan barang tersebut diamankan di Mapolsek Margorejo .
Anggur Merah ukuran 620 ml sebanyak 36 botol, Anggur Kolesom 620 ml sebanyak 36 botol, Vodka sebanyak 24 botol dan Mensen sebanyak 24 botol yang sita dari Salah satu Toko Milik SN warga Desa Ngawen Rt. 03 Rw. 01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dan barang tersebut diamankan di Mapolsek Margorejo .
Redaksi / ES