Bogor,suakaindonesia.com - Polres Bogor bersama Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menggelar Pelaksanaan Pemeriksaan Ramp Check Kendaraan Bus dan Truk. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP. Hasby Ristama SH., SIK., M.H selaku Kasatlantas Polres Bogor bertempat di ruas Tol Jagorawi GT. Ciawi KM. 45, pada Minggu ( 09/09 ) pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.
Pelaksanaan kegiatan pengecekan Ramp Check ini melibatkan Kanit Dikyasa Satlantas dengan beberapa Anggota Satlantas Polres Bogor serta Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Tujuan dari kegiatan ini bermaksud melakukan penindakan terhadap Bus dan Truck yang tidak layak jalan, mengingat sehari sebelumnya telah terjadi kecelakaan di Sukabumi dan menyebabkan 21 penumpang Bus meninggal dunia.
Ramp Check yang dilakukan oleh Polres Bogor ini sebenarnya intens dilakukan setiap Sabtu - Minggu, kegiatan kali ini Kasatlantas berhasil melakukan penindakan terhadap 2 Bus yang diputar balikan karena tidak ada rem tangan dan hal kelalaian jalan untuk kendaraan yang tidak sesuai, empat belas ( 14 ) STNK dan 5 SIM ditahan, untuk itu total ada 21 penindakan.
Dalam penuturannya kepada Awak Media AKP. Hasby mengatakan, "Kita pada hari ini dalam kegiatan Ramp Check mendapatkan 21 penindakan diantaranya, 2 Bus yang disuruh putar balik karena tidak ada rem tangan dan hal kelalaian jalan untuk kendaraan yang tidak sesuai, 14 STNK dan 5 SIM ditahan serta kegiatan ini berjalan lancar dan tertib".
Kasatlantas juga menambah, " Besar harapan kami agar masyarakat semakin hati - hati dalam memesan kendaraan Bus, yakni yang layak dan tidak berbahaya sehingga terhindar dari kecelakaan".
Reporter : Nopi Hidayat (Bule)/Hms polres