Pati,suakaindonesia.com - Setelah warganya melakukan aksi aksi unjuk rasa di Depan Pendopo Kabupaten Pati dan Di Mapolres Pati Terkait DD (Dana Desa) 2015 yang diduga diselewengkan,Kini Status Kepala Desa Kedumulyo Kecamatan Sukolilo Arif Setyo Handono Warih seakan bagai telur di ujung tanduk, Karena saat ini kasusnya masuk ranah kepolisian Polres Pati dan sudah ditindak lanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 21 hari mulai sabtu 11 Agustus 2018 untuk melakukan pemeriksaan di desa tersebut.
Menurut Dari salah satu sumber hingga saat ini sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,Dan dari pihak BPK sendiri juga sudah memintai keterangan dari beberapa pihak diantaranya , tukang, toko material, pemilik catering, toko alat tulis, termasuk saksi-saksi dari perangkat Desa , ketua RT dan ketua RW.
Camat Sukolilo Supeno saat di konfirmasi di tempat yang terpisah mengaku belum mengetahui masalah yang sedang terjadi di wilayahnya yakni di Desa Kedumulyo, bahkan pihaknya juga enggan memberikan tanggapan mengenai masalah yang di hadapi oleh Kepala Desa Kedumulyo, dengan alasan sudah ada aparat yang menangani masalah tersebut.
Camat Sukolilo Supeno menyampaikan ”Saya juga tidak harus di laporin kan, karena sudah ada aparat penegak hukum yang melacak di sana, mungkin ada kode etik tersendiri,”Katanya.
Mengenai masalah yang menimpa desa Kedumulyo, Supeno selaku Camat merasa sudah melakukan pembinaan kepada para Kepala Desa khususnya di wilayah yang dipimpinnya yakni Kecamatan Sukolilo, bahkan ia meminta kepada pihak yang bersangkutan agar mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
”Itu sebagai tolak ukur, yang penting regulasi lah kita terapkan, dan kami dari pihak Kecamatan sering memberikan semacam pembinaan, tolong agar itu di pertanggungjawabkan,”pungkasnya.
Redaksi dilansir dari Kabar Pati