Lokasi kebakaran |
Pati,suakaindonesia.com - Ngariban bin Tarmuji (60th) Warga Dukuh Buloh Rt.02 Rw.05 Desa Kayen Kecamatan Kayen Kabupaten Pati mengalami kerugian sekitar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) disebabkan kelalaian sehingga kandang kambing mengalami kebakaran pada Minggu siang (29/07/2018) sekitar pukul 12.30 wib.
Informasi yang dihimpun oleh media online SUAKA INDONESIA bahwa Pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekitar pukul 12.30 Wib. Kustinah binti Kasmuri (58 th) istri Ngariban membersihkan sisa makanan dan ternak kambing lalu membakarnya , dan bareng dengan cucunya pulang dari sekolah.
Kemudian ditinggal Kustinah binti Kasmuri mengambil makan untuk cucunya yang baru pulang dari sekolah, setelah melayani cucunya Kustinah binti Kasmuri bergegas keluar menuju kandang untuk meneruskannya namun setelah keluar mendapati api sudah menjalar berkobar di dinding dan atap kandang milik ternak milik Ngariban tersebut.
Karena panik lalu Kustinah binti Kasmuri teriak minta bantuan dan datanglah tetangga yang bernama Rohmat Bin Darso (58 th),dan bergegas guna memadamkan api yang telah berkobar tersebut namun tidak menguasai maka selanjutnya meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi petugas Polsek Kayen.
Setelah mendapat laporan petugas kepolisian menghubungi DAMKAR Kabupaten Pati yang berada di Kecamatan Kayen ,dan petugas Pemadam Kebakaran dengan sigap bergerak cepat sehingga Si Jago Merah berhasil dijinakkan sekitar pukul 14.00 Wib).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kayen AKP Sutopo membenarkan adanya kejadian kebakaran kandang ternak kambing , menurutnya kejadian tersebut merupakan kelalaian pemiliknya sendiri.
"Peristiwa kebakaran tersebut terjadi akibat dari kelalaian pemiliknya sendiri yang sedang membakar sisa-sisa kotoran ternak kambing dan sampah di mana apinya menjalar ke kedinding dan atap kandang yang terbuat dari kayu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)".
Reporter : Bam'S