Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga BPD Dan Panitia Pilkades Desa Serang Tidak Netral

Kamis, 26 Juli 2018 | Juli 26, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:55:28Z


Pemalang , suakaindonesia.com Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa  (PILKADES) di desa serang Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang mulai hangat, geliat kompetisi untuk bisa memenangkan pertarungan  menjadi orang nomer satu di desa tersebut  yang   akan digelar nanti pada  Minggu (02/09/2018)  sedang ramai dibicarakan   warga desa, akan tetapi hal tersebut ternodai akibat tercium beredarnya  rumor bahwa adanya BPD dan Panitia Pilkades sudah tidak netral lagi

Dengan adanya mendukung salah satu calon dan mempersulit calon lainya Kini menjadi Tranding-topik di  lapisan masyarakat simpatisan  Calon Kepala Desa Serang,  Kecamatan Petarukan ,Kabupaten Pemalangwarga menilai bila hal ini terjadi," sungguh meprihatinkan,bpd bekerja tidak profesional dan netral. Ungkap Fd (39)  mengaku sebagai warga Desa Serang.


Masih menurut keterangan warga dusun situmpeng NRD (39) mengungkapkan baru baru ini salah satu anggota BPD yg berinisial PW dikediamanya  juga mengatakan hal yang sama dengan  logat bahasa daerah "nyong melu kowe yuh tentokna pilihan  tapi ojo milih si A"


Salah satu tokoh masyarakat desa Serang yang namanya tidak mau disebut  berharap kepada dinas terkait, agar meninjau ulang atas pembentukan lembaga panitia pilkades.
Jangan sampai menimbulkan emosi warga dan menimbulkan aksi anarkis dan tidak percaya kepada panitia pilkades.


Dirinya melanjutkan, hingga  hari ini warga menuntut agar BPD dan Panitia Pilkades di bubarkan,apalagi   jauh sebelumnya telah merebah  rumor yang ditujukan pada salah satu calon. Kalau panitia "Mengklaim,"  bahwa calon A (Tidak bakal Lulus Tes tertulis), pada saat penjaringan  akhir nanti. Dan rumor itu telah merebah ke lapisan  kemasyarakat hingga menimbulkan banyak dugaan bahwa panitia tidak netral lanjutnya,kebanyakan masyarakatpun mengetahui existensi kerahasiaan panitia. Ternyata dugaan ada usaha tidak lazim kepada salah satu calon, agar terekiminasi.          

Saat dijumpai salah satu calon yang tidak mau di sebutkan namanya dirinya mengatakan  tidak transparan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kades, (Pilkades) tersebut sudah tercium sejak dimulainya pembentukan panitia secara formal, karena saat BPD mengundang para tokoh dan masyarakat lainnya untuk pembentukan panitia namun yang terjadi adalah pengesahan dan penetapan terhadap susunan anggota Panitia hasil penunjukan, bahkan intrupsi dari salah satu undanganpun tidak dihiraukan lagi ungkapnya kepada media.

Masih menurutnya dalam hal ini,"  apapun alasannya, panitia pelaksanaan pilkades di semua tingkatan tidak dibenarkan membuat kebijakan atau kesepakatan sendiri. Semua harus mengikuti pedoman atau aturan yang sudah ditetapkan.  "Mereka sudah menyimpang dari petunjuk/peraturan yang ada." Pungkasnya.

Fd (39) warga Rt 04/005 Desa Serang, menambahkan pembentukan/Pemilihan Panitia di duga hasil setingan, bukan hasil musyawaroh mufakat warga yang diundang untuk memilih dan menunjuk sesuai kriteria.  
Ini masyarakat telah paham  menyimpan tabir buruk,menurut beberapa sumber  warga setempat, mengatakan hal yang sama, ada apa panitia "bisa mengeklaim tidak lulus, kepada Calon  tertentu   suara itu sampai meluas dan berkembang dimasyarakat.  Dirasa BPD lakukan hal yang tidak lazim terhadap peserta calon tertentu, karena persayratan yang semestinya ketua tanda tangani malah ketua BPD mempersulit dan berusaha mengarahkan dukungan ke calon lain, hal ini dirasa ada unsur kesengajaan terhadap calon tersebut agar Gugur.   Mereka (para tokoh) menuntut agar BPD dan Panitia Pilkades di bubarkan ungkap warga

Saat di komfirmasi di kediamanya baik ketua panitia Pemilhan Kepala Desa Kusdiyanto Spd  maupun Ketua BPD Desa Serang H Ansor  pada pada 24/07/18 keduanya membantah hal tersebut.
Reporter M.Arifin -roji

×
Berita Terbaru Update