Sukabumi,suakaindonesia.com - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas kependudukan dan catatan sipil kecamatan Cicurug jadi sorotan masyarakat, lantaran diduga setiap warga masyarakat yang hendak membuat e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran dipersulit dan dikenakan uang administrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media suakaindonesia.com saat dilokasi, Rabu (06/06) ada beberapa sumber yang mengeluhkan susahnya membuat e-KTP, tetapi kalau harus bayar bisa dipermudah.
"Bikin e-KTP nya lama, kalau gak lama juga bisa, cuma suka dikenakan uang administrasi," keluhnya.
Hal tersebut dikeluhkan oleh beberapa nara sumber yang enggan disebutkan namanya, mereka meminta kepada pihak pemerintah agar pembuatan e-KTP bisa dipermudahS, Sampaiberita ini ditayangkan, kepala UPTD Capil belum bisa dimintai keterangan karena sibuk.
Repoter : HR & Team