Sukabumi, suakaindonesia.com - Ketua PPK Cidahu Dedhi Permadhi menyerahkan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat kepada Muspika, Panwascam dan Saksi Paslon, Berita Acara dan kotak suara langsung diantar ke KPUD Kabupaten Sukabumi dengan dikawal Anggota Polsek dan Koramil.
Jum'at (29/6) pukul 21.50 wib menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi suara Pilgub Jabar krpada Camat Cidahu, Kapolsek Cidahu, Danramil Parungkuda, Panwascam dan keempat saksi paslon, Setelah penyerahan berita acara Ketua PPK dikawal Anggota Mapolsek Cidahu, Anggota Koramil Parungkuda, Sat Pol PP dan Panwascam mengantar berita acara berikut kotak suara yang berisikan seluruh berkas Pilgub Jabar.
Selepas menyerahkan berita acara Ketua PPK Cidahu Dedhi Permadhi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif membantu suksesnya rekapitulasi tingkat kecamatan. Dia juga berterima kasih ke Muspika yang selama ini begitu aktif menjalin kordinasi sejak tahapan pendataan hingga selesainya rekapitulasi.
"Saya atas nama PPK Cidahu.mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan Muspika serta para saksi yang telah berperan nmensukseskan rekapitulasi hasil Pilgub Jabar" Kata Dedhi Permadhi.
Camat Cidahu Ading Ismail S.Sos mengatakan penyerahan berita acara ini merupakan akhir dari seluruh tahapan penyelenggaraan Pilgub Jabar dari tingkat desa hingga kecamatan, Camat mengapresiasi kerja keras seluruh penyelnggara Pilgub hingga tahapan rekapitulasi tidak terjadi persoalan.
"Saya mengapresiasi kepada PPK dan Panascam yang telah melaksanakan Pilgub Jabar di Kecamatan Cidahu hingga selesai tahapan tidak ada kendala berarti" Kata Ading Ismail.
Reporter : Wahid/Herwanto