Kabupaten Bogor,suakaindonesia.com - DPN Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) melantik dan mengukuhkan kepengurusan DPC APPI Bogor Raya yang diselenggarakan di Hotel M- One Jalan Raya Jakarta - Bogor Km. 49,5 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada Selasa ( 15/05/18 ), pukul 10.00 WIB.
Dengan adanya pengukuhan sekaligus pelantikan DPC APPI Bogor Raya ini diharapkan dapat menjadi organisasi pengawal dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan baik dari pihak Pemerintah maupun Swasta. Banyaknya permasalahan teknis dalam proses pengadaan barang dan jasa yang terjadi selama ini,diakui APPI itu yang membuat organisasi ini ingin sekali memfasilitasi hal tersebut agar tidak terjadi lagi.
" Terkait dengan berita disalah satu media tentang adanya pengerebekan yang dilakukan oleh Polda Jabar diruangan ULP Kabupaten Bogor tempo hari , saya merasa ini sangatlah bertentangan dengan Perpress No.16 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Barang dan Jasa. Disebutkan seandainya ada pengaduan dari masyarakat terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa kepada pihak kepolisian, maka kepolisian harus mengembalikan kembali kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) , jadi memang harus diselesaikan dahulu Melalui APIP , ketika nantinya ternyata ada unsur korupsi ataupun penyimpangan lainnya, barulah masyarakat melaporkan kepada penegak hukum, ” ujar Sabela Gayo yang merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI).
Lebih lanjut Sabela Gayo khawatir jika insiden penggrebekan tersebut bisa membuat stakeholder enggan dan takut untuk melakukan kegiatan. " Dengan adanya berita pengerebekan ini, justru akan semakin membuat para stakeholder enggan melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa karena khawatir sekaligus takut diindikasikan sebagai tindak korupsi ketika sedang melakukan proses pengadaan barang dan jasa tersebut ", tambah Sabelo Gayo di Hotel M-One Bogor.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPC APPI Bogor Raya, Mohammad Adzan menyampaikan siap menggandeng seluruh pihak terkait, baik itu pemerintah maupun swasta tujuannya adalah agar beberapa permasalahan teknis yang menjadi kendala tidak terjadi lagi. " Tidak tertutup kemungkinan kami bermitra dengan Pemerintah, dengan tujuan agar penyelenggaraan pengadaan dan jasa lebih tertib lagi, kita tidak ingin mendengar lagi istilah bahwa penyelenggaraan ini sudah di kondisikan pada Asosiasi yang terhebat, lebih besar dan lebih kuat atau mungkin “paket ” ini sudah menjadi pesanan pejabat politik tertentu ", ujar Adzan.
" Hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi, dikarenakan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa adalah pesta milik rakyat yang memang persyaratannya disana harus dilengkapi dengan atribut perusahaan yang dengan kata lain mengandung arti kalau ingin pekerjaannya maka harus ada perusahaannya, bagaimana mau dapat paket kalau perusahaan saja gak punya ", pungkasnya.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala ULP Kabupaten Bogor Budi CW, dalam keterangan persnya juga menjelaskan, " Kita akan lihat perjalanannya saja dahulu, APPI baru saja dikukuhkan, kami juga ingin melihat kiprahnya akan seperti apa, mudah mudahan memang bisa bersinergi sambil kita lihat kedepannya, ya intinya kenapa tidak kita bersinergi toh untuk hal hal yang sifatnya positif ", ujar Budi CW.
Keahlian hukum khusus di sektor pengadaan merupakan suatu kebutuhan yang mendesak seiring dengan adanya proses transformasi, inovasi dan keberlanjutan pengadaan yang ditandai dengan penerapan standar pengadaan yang tinggi dengan memperhatikan aspek profesionalitas, moralitas, kapasitas, kapabilitas, akuntabilitas dan integritas di semua proses dan tahapan pengadaan publik di Indonesia. Bahkan profesi Pengacara Pengadaan sangat dibutuhkan dalam rangka membantu para pencari keadilan di sektor Pengadaan Barang/Jasa menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Reporter : Nopi Hidayat (Bule)