Kabupaten Bogor. Suaka Indonesia -Peliknya permasalahan penanganan yang sering dihadapi relawan kesehatan khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, menginisiasi Markas Pejuang Bogor (MPB) mengurai permasalahan yang terjadi, salah satunya jika Masyarakat miskin (maskin) ketika butuh jaminan kesehatan namun harus membayar tunggakan BPJS Mandiri yang relatif mahal, Rabu (02/04/2018).
Ketua MPB Atiek Yulis Setyowati saat dimintai keterangan, "informasi yang didapat oleh MPB dari BPJS bahwa peserta BPJS mandiri warga maskin yang menunggak, bisa langsung diajukan menjadi PBI tanpa harus melunasi terlebih dahulu, dengan catatan membuat pernyataan pengakuan hutangnya yang tertunggak ke kantor BPJS dan apabila suatu hari peserta bpjs tersebut berubah ekonominya, menjadi kaya dan menjadi mandiri maka hutang-hutangnya tersebut akan muncul dan harus dilunasi", ungkapnya.
Lebih lanjut Atiek memaparkan, "ternyata ketentuan ini sudah diberlakukan sejak bulan Oktober 2017 sesuai dengan addendum di PKS antara BPJS dan Dinkes, MPB masih perlu konfirmasi ke Dinsos, apakah Dinsos sudah mengetahui hal ini atau belum, karena akan berhubungan dengan Dinsos mengenai pengurusan rekomendasinya, sebelum dibawa ke Dinkes dan BPJS", tambahnya.
"Mari kita perjuangkan, mari kita kawal bersama agar program pemerintah yang menjamin kesehatan masyarakatnya, bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang beruntung, khususnya di Kabupaten Bogor.
(IWO & Bule )