Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Akan Menutup PT Manito World

Selasa, 08 Mei 2018 | Mei 08, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:56:09Z
Sukabumi,suakaindonesia.com - PT Manito World yang beralamat di Kampung Benda, Desa Benda Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bakal ditutup. Pasalnya diduga kuat perusahaan tersebut tidak mematuhi ketentuan.
PT. Manito World produsen pakaian kualitas eksport kedapatan banyak melakukan pelanggaran. Dari bangunan pagar yang tidak memenuhi ketentuan hingga semrawutnya penataan lingkungan. Apalagi Andal Lalin yang dikeluarkan tahun 2008 hingga saat ini belum dilakukan revisi.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi HM. Agus Mulyadi, SE, MH selepas memimpin dialog dengan pimpinan PT. Manito World menjelaskan dalam waktu tiga puluh hari tidak melaksanakan perbaikan perusahaan ini akan ditutup. Menurut politisi Partai Golkar setelah melihat proposal yang disampaikan ketika mengajukan perizinan kedapatan banyak hal yang tidak dilaksanakannya.




Pertama lanjut Ketua DPRD bangunan tembok yang secara kasat mata tidak memenuhi ketentuan Andal Lalin. Kedua penataan tempat istirahat karyawan terkesan kurang layak. Apalagi perusahaan tersebut hanya berbekal Andal Lalin yang dikeluarkan Tahun 2008 hingga kini belum dilakukan revisi.


"Kami kasi waktu tiga puluh hari, Bila tidak dilaksanakan kami akan menutupnya." Tegas HM. Agus Mulyadi, SE, MH. Selasa (08/05/2018).


Sementara itu Kasat Pol PP, Dedi Chardiman dan Kabid LLAJ, Iwan Iskandar menilai secara kasat mata perusahaan ini tidak mematuhi ketentuan. Kendati begitu keduanya akan melihat secara detil proposal awal yang diajukan saat mengajukan izin.



Reporter : Wahid/Herwanto
×
Berita Terbaru Update