Sukabumi,suakaindonesia.com -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cidahu Kamis (8/3) di Aula Kecamatan Cidaun menggelar rapat pleno (raplen) rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dihadiri PPS dan Panwascam.
Ketua PPK Cidahu Dedhi Permadi mengatakan dari delapan DPHP Pilgub Jabar sebanyak 45.702 dengan rincian laki-laki sebanyak 23.360 dan perempuan sebanyak 22.342 dengan pemilih baru sebanyak 7.665. Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 10.142 dan perbaikan data pemilih 6.260. Dalam Pilgub telah ditetapkan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 108 tersebar di delapan desa.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjalankan tugas sehingga DPHP ini bisa ditetapkan." Kata Dedhi Permadi
Pemilih baru lanjut Dedhi salah satunya adalah pemilih pemula dan pindah TPS. Sedang yang tidak memenuhi syarat antara lain usia belum terpenuhi, ada yang telah pindah, ada yang telah meninggal bahkan ada juga pemilih ganda.
Ketua PPS Desa Pondokaso Tonggoh Ade Muhtar Solihin salut dengan kerja keras PPK dan jajarannya. Menurutnya DPHP dengan format yang cukup membingungkan PPS mampu diterjemahkan hingga berhasil ditetapkan.
"Saya salut dengan kinerja PPK Cidahu hingga rekapitulasi tidak ada kendala." Papar Ade Muhtar Solihin
Dari pemantauan suakaindonesia.com raplen rekapitulasi DPHP berjalan aman, tertib dan lancar. Bahkan Panwascam tampak sumringah menyaksikan jalannya rekapitulasi DPHP
Reporter : Herwanto/WHD