×

Iklan

Iklan

Pemkab Pekalongan Menggelar Musrenbang Tahun 2018

Selasa, 13 Maret 2018 | Maret 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:56:46Z

Pekalongan,suakaindonesia.com - Guna meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah Kab. Pekalongan serta menyepakati beberapa upaya tembusan permasalahan pembangunan melalui implementasi program kegiatan pembangunan yang sinergi dan harmonis dengan kebijakan propinsi dan pemerintah pusat, Pemerintah Kab. Pekalongan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018.

Musrenbang sebagai sarana menyelaraskan usulan program kegiatan pembangunan untuk Tahun 2019 dengan tema mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri, berbudaya, tangguh dan berpegang teguh pada nilai - nilai agama dan budaya lokal digelar di aula lantai I Setda Kab. Pekalongan, Senin (12/3/2018).

Hadir pada acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, H.Asip Kholbihi, S.H, M.Si dan Ir. Hj.Arini Harimurti, pimpinan dan anggota DPRD Kab. Pekalongan,  Forkompimda, Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, S.H, S.IK, M.Si Dandim 0710 Pekalongan, Letkol.Inf Muhammad Ridha, S.Ip, Bappeda Propinsi Jateng dan Kepala Bappeda sejumlah daerah tetangga, Sekda, para asisten, staff ahli dan OPD, delegasi dari 19 kecamatan, pimpinan parpol, LSM, perguruan tinggi swasta, tokoh masyarakat, organisasi profesi dan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan organisasi pemuda.

Dalam Musrenbang Kab. Pekalongan Tahun 2018, pimpinan DPRD Kab. Pekalongan Dra.Hj.Hindun, M.H menyampaikan pokok - pokok pikiran DPRD.Menurutnya, dasar pokok - pokok pikiran ini sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKP daerah.

" Bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok - pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses, aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam perda tentang RPJMD, " terangnya.Saat dilantik,  Bupati H.Asip Kholbihi, S.H, M.Si kemudian menyusun RPJMD bersama DPRD.Bupati telah menyampaikan berbagai visi misi dan target untuk pembangunan di Kab. Pekalongan selama 5 tahun kedepan.Untuk RPJMD Tahun 2019 atau tahun ke tiga kepemimpinannya itu, diharapkan visi misi Bupati dapat mencapai target.

Dra.Hj.Hindun, M.H menguraikan bahwa pokok - pokok pikiran DPRD tersebut dibagi menjadi 4.Diantaranya di bidang pemerintahan, bidang perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan fisik dan prasarana serta di bidang kesejahteraan rakyat.DPRD sangat mendukung upaya pemerintah daerah Pekalongan dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula Bupati Pekalongan, H.Asip Kholbihi, S.H,M.Si menjelaskan bahwa sebelum penyelenggaraan Musrenbang Kab. Pekalongan Tahun 2018 ini, didahului dengan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan.Kemudian ada konsultasi publik, rancangan awal RKPD 2019, Musrenbang kecamatan hingga pelaksanaan Forum OPD/Gabungan OPD.

" Yang paling penting bahwa Musrenbang ini merupakan bukti dan wujud partisipasi serta kepedulian kita semua kepada pembangunan di Kab. Pekalongan, " tandasnya.Dikatakannya, bahwa Musrenbang RKPD 2018 ini merupakan amanat dari UU No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.Kemudian Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.Juga peraturan daerah Kab. Pekalongan No.6 Tahun 2010 tentang tata cara penyusunan perencanaan pembangunan.

Musrenbang diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh stake holder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.Selain itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Reporter : MD.Raharjo/Urip Mulyanto
×
Berita Terbaru Update