Pati,suakaindonesia.com - Senin dinihari (12/03/2018) sekitar pukul 01.00 wib telah Terjadi kebakaran sebuah bengkel tambal ban di jalan raya Pati - Kayen turut Desa Bogotanjung Kecamatan Gabus kabupaten Pati milik Karmani Bin Yasmo Rakijan Warga Desa Karaban Rt.01 Rw.02 Kecamatan Gabus Kabupaten Pati.
Setelah mendapat laporan dari warga Pada Hari Senin pagi tanggal 12 Maret 2018, Petugas Polsek Gabus Pukul 08.30 Wib Mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk olah TKP .
Kronologi Kejadian tersebut kebakaran terjadi Pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018 sekira pukul 01.00 Wib telah telah terjadi kebakaran Sebuah Bengkel Tambal ban di jalan Raya Pati - Kayen turut Desa Bogotanjung Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, Kejadian pertama kali diketahui oleh Agus yang sedang lewat.
Agus melewati jalan Pati - Gabus ( TKP ) sekitar pukul 01.00 Wib dan melihat kebakaran di tempat tambal ban milik Koraban atas kejadian tersebut Agus berinisiatif memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik bengkel namun setelah menggedor rumah pemilik bengkel tersebut, pemilik tidak kunjung bangun dan baru mengecek lokasi kebakaran sekitar Pukul 06.00 Wib,Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gabus guna penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun oleh suakaindonesia.com dari keterangan Polsek Gabus tidak ditemukan adanya korban jiwa namun mengalami kerugian material yang berupa barang dan alat merupakan ,Mesin Kompresor merek GANGFA,Bak truk terbuat dari kayu warna hijau,Ban Mobil bekas segala Merek dan ukuran berjumlah sekitar 80 ( delapan puluh ) buah,Dongkrak 1 buah yang diperkirakan sebesar Rp 50 juta.
Reporter : Bam'S