Pemalang,suakaindosenia.com – Ratusan sopir angkutan umum, sopir angkutan kota, sopir bis dan ojek yang tergabung dalam Aliansi Transformasi Masyarakat Pemalang (ATMP) melakukan aksi unjuk rasa pada Jum’at (9/2), mereka konvoi diawali dari depan Stadion Moctar menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Pemalang untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksinya mereka menuntut agar angkutan yang berbasis online yang telah marak di wilayah Pemalang agar segera ditertibkan oleh pihak-pihkak terkait.
Setelah melakukan orasi bebrapa perwakilan demonstran yang terdiri dari perwakilan sopir angkot, sopir mobil elf, sopir mobil bus ¾ dan ojek kemudian menemui anggota DPRD, untuk menyampaikan aspirasinya dan mereka melakukan dialog.
Mereka ditemui Ketua DPRD Pemalang H. Agus Sukoco, SE , Ketua Komisi A Wasisto, SH, Ketua Komisi B HM Wardoyo, dan Komisi C Ujianto MR. Selain itu hadir pula Kasatlantas Polres Pemalang AKP Herdianto, SH, SIK yang didampingi oleh Ipda Joko Sri Hartono, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pemalang Tutuko Rahardjo beserta SKPD terkait.
Dalam pernyataan yang sampaikan oleh Koordinator ATMP Andi Rustono disebutkan bahwa angkutan yang berbasis online yang realitanya telah banyak beroprasi di wilayah Pemalang tanpa memenuhi ketentuan permenhub no. 32Tahun 2016 dan perhub no.108 Tahun 2017 .
“Angkutan umum harus memnuhi ketentuan permenhub no. 32 yang menyebutkan bahwa angkutan umum harus berbadan hukum, megikuti uji keur dan sebagainya” katanya dalam dialog tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Tutuko Rahadjo ketika menanggapi apa yang disampaikan dari perwakilan demonstran mengatakan , bahwa angkutan yang berbasis online yang beroparsi di wilayah pemalang memang belum berizin.
Mereka masih dalam proses, “Kami tidak berhak memberikan izin karena yang berhak memberikan izin adalah dari tingkat provinsi, kami hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada mereka dan sampai hari ini pemerintah Kab. Pemalang belum merekomendasikan” , ungkapnya.
Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa transportasi berbasis online di Pemalang sebelumnya sudah ada yang lokal yaitu Argo Ojek. Dan ini ditambah lagi dengan adanya Grab baik taxi maupun ojeknya.
Kasatlantas AKP Herdianto, SH, SIK yang ikut dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih kepada perwakilan demonstran yang hadir, karena dalam berdemo mereka melakukanya dengan tertib, tanpa ada kekerasan. Ia berpesan agar tidak menggunakan kekerasan.
“ Tolong jangan sampe terjadi kekerasan kenapa karena kembalinya yang susah nanti rekan-rekan sendiri, ya nanti endingnya yang susah rekan-rekan sendiri”, katanya dengan tegas.
Ketua Komisi B HM Wardoyo mengatakan komisi B dalam rapat-rapat dengan dinas perhubungan telah menggali permaslasahan yang mungkin timbul akibat adanya dua moda transportasi yaitu trasportasi konvensional dan trnsportasi yang berbasis online.
Ia menyatakan sependapat dengan dengan apa yang telah disampaikan oleh Kadsihub maupun Kasatlantas. Dalam penanganan di lapangan, “Yaitu mendudukan dengan aturan-aturan yang ada”, pungkasnya.
Reporter : Fahroji (Kabiro Pemalang)