Pati,suakaindonesia.com - Kepala Desa Purwokerto Purtoyo melangsungkan acara Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Perangkat Desa Purwokerto yang baru, acara berlangsung di aula Balai Desa Purwokerto, adapun yang di Lantik sebagai berikut Eguh Prayogi sebagai Kadus Ill (Dusun Gayam), Subur Widodo sebagai KadusVl (Dusun Pencil), pada Kamis 15 Februari 2018.
Berdasarkan SK (Surat Keputusan ) Kepala Desa Purwokerto Nomor :141.32/02/2018 , Eguh Prayogi sebagai Kepala Dusun lll Dan 141.32/03/2018,Subur Widodo sebagai Kepala Dusun Vl, Kedua perangkat tersebut berhak mendapatkan Siltap (Penghasilan tetap) dan tanpa Mendapatkan lahan garapan bengkok dan menjabat sebagai perangkat desa Purwokerto hingga mencapai usia 60tahun sesuai dalam perundang-undangan yang berlaku .
Acara tersebut di hadiri Muspika Kecamatan Kayen Camat Kayen Drs.Jabir, MH beserta stafnya ,Kapolsek Kayen AKP Sutopo ,SH beserta anggota,Danramil 04 Kayen Kapten Kav. Koko Sarjono beserta anggota, BPD Desa Purwokerto, Lembaga Desa, Linmas dan tokoh masyarakat setempat .
Saat dimintai keterangan kepala desa Purwokerto Purtoyo menjelaskan bahwa desa Purwokerto memiliki 4 (empat) perdukuhan ,2(Dua) RW (Rukun Warga) , 11 (sebelas) RT (Rukun Tetangga) dan mata pencaharian warga desa Purwokerto sendiri selain perantauan mayoritas petani .
Dan harapan kedepanya Purtoyo selaku Kepala desa mengatakan’’ Setelah dilantik kedua perangkat desa yang baru diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat khususnya di Desa Purwokerto Kecamatan Kayen Kabupaten Pati “ pungkasnya.
Reporter : Bam'S