Bogor.suakaindonesia.com - PT.ARINA MULTI KARYA yang beralamat di Jl.Rawasari Selatan No.1 A Rt.16 Rw.9 Jakarta Pusat , yang bergerak di bidang perekrutan tenaga kerja ( outsourcing ) di duga telah menggelapkan jaminan berupa ijazah SMK salah satu karyawan kontrak yang dipekerjakan atau ditempatkan pada rekanan PT.ARINA MULTI KARYA RAWASARI SELATAN .
Lewat salah seorang karyawan rekrutan PT.Arina Multi Karya yang bernama Moh Ichsan (24 thn) dan beralamatkan Kp. Lebaksari Rt 04/10 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor tengah - Kota Bogor.
Kepada suakaindonesia.com Ichsan menerangkan, " Pada Mei 2016 tahun lalu Saya diterima bekerja dan sebagai ketentuan perusahaan Saya diharuskan untuk menjaminkan ijazah asli dan pada Desember 2017 masa kontrak kerja habis , pada saat Saya mau mengambil kembali jaminan ijazah oleh pimpinan perusahaan PT.Arina Multi karya mengatakan kalau jaminan ijazahnya hilang ", jelasnya.
" Saya hanya disuruh untuk melaporkan kehilangan ijazah ke pihak kepolisian dan memberitahu tahukan kepada pihak sekolah, pihak perusahaan sama sekali tidak bertanggung jawab atas kehilangan jaminan karyawan , dan terkesan masa bodoh dengan hilangnya ijazah yang dijaminkan, yang ditakutkan ijazah Saya di salah gunakan ", terangnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak yang kehilangan ijazah masih berupaya untuk mengambil kembali ijazahnya dan jika pihak perusahaan tetap tidak mau bertanggung jawab maka pihaknya akan membawa permasalahan ini masuk ke ranah hukum , pihaknya akan melaporkan PT.ARINA MULTI KARYA ( PERUSAHAAN OUTSOURCING ) dengan tuduhan sangkaan penggelapan dokumen jaminan berupa ijazah asli .
Reporter : Nopi Hidayat (Bule)