Pati, suakaindonesia.com - Kembali digelar Operasi penegakan Perda Kepariwisataan . Kali ini Satpol PP bersama Tim Gabungan kepolisian dan TNI kompak melakukan razia terhadap tempat karaoke illegal. Operasi yang digelar kemarin malam ini menyasar karaoke-karaoke besar yang ada di sepanjang jalan Panglima Sudirman.
Operasi Dimulai sekitar pukul 21.30 tim berangkat menyisir satu persatu namun tidak ada satu pun karaoke yang kedapatan buka saat operasi berlangsung. Kemudian Operasi dialihkan ke warung-warung makan yang mempunyai fasilitas karoke di sepanjang jalan lingkar, namun tidak terdapat warung yang beroperasi pada waktu tersebut. Tetapi petugas tetap memeriksa lokasi sasaran guna menemui pemilik atau pekerja di warung tersebut.
Petugas melakukan identifikasi mulai dari identitas pemilik hingga ke status warung tersebut. “Sewa atau milik sendiri, kemudian status bangunan berdiri di atas tanah pribadi atau berdiri di atas tanah pemerintah (DPU-red)”, ujar Plt Kepala Satpol PP Riyoso.
Agar lebih mudah dalam penertiban, kedepanya Satpol PP juga akan selalu melakukan kordinasi dengan OPD terkait dan stakeholder biar berdaya guna dan berhasil.
Dalam kesempatan yang sama Riyoso juga mengungkapkan bahwa patroli atau penegakan Perda ini bertujuan untuk melihat dan memantau tempat-tempat yang disinyalir melanggar Perda Kepariwisataan. “Kami menghimbau semua pihak mematuhi Perda. Kalau Perda disepelekan kami takut itu akan jadi budaya. Padahal Perda itu ditetapkan dengan anggaran besar dan pemikiran yang matang. Meski demikian, yakinlah bahwa dalam penegakan Perda ini, kami akan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif “, ujar Riyoso panjang lebar.
Plt Ka Satpol PP juga menegaskan bahwa sebagai sesama warga Pati mestinya masing-masing pihak tak saling berhadapan dan bersitegang. “Yang terpenting mencari kondisi yang sama-sama kita harapkan. Karena itu sesuai dengan program Noto Projo Bangun Deso yang mengutamakan guyup rukun untuk menciptakan kebaikan Kota Pati yang kita cintai bersama ini”, pinta Riyoso.
Dalam tugas penegakan Perda Kepariwisataan, Riyoso kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah melalui pencermatan yang dalam termasuk juga untuk penegakan Perda-Perda yang lain. “Kalau memang Perda ini tidak dipatuhi tentunya kami mengambil langkah langkah yang tegas”, tegasnya.
Reporter : Bam'S / dok.humas
Editor : admin