Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Suradadi Guna Tanyakan Surat Suara Yang Rusak

Selasa, 14 November 2017 | November 14, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:58:45Z

TEGAL, suakaindonesia.com – Pilkades di Desa Sidoharjo yang di laksanakan pada Minggu (29/10) silam menimbulkan konflik hingga berbuntut Ratusan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Pada Senin (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB berbondong-bondong guna mendatangi Kantor Kecamatan Suradadi. Warga yang datang dengan menggunakan beberapa kendaraan truk tersebut merupakan pendukung dari calon kepala desa Pahruri yang ikut berlaga dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidoharjo tersebut.

Rudi Indrayani yang mewakili warga ,di depan Kantor Kecamatan setempat mengatakan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud ungkapan kekecewaan terkait dengan proses pilkades di Desa Sidoharjo.

Menurut Rudi, ada beberapa hal yang terindikasi terdapat kecurangan dan ingin ingin diklarifikasi secara langsung dengan camat terkait dengan beberapa pernyataannya di media online maupun cetak terkait dengan pilkades di Desa Sidoharjo, Diantaranya proses sosialisasi pilkades yang dinilai jauh dari harapan masyarakat sehingga berakibat pada tingginya surat suara yang rusak mencapai 809 surat suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 5.908 orang dan diikuti oleh empat calon.

“Warga meminta agar camat bisa meralat penyataan sebelumnya dimana disebutkan 809 surat suara yang rusak dikarenakan faktor usia dari pemilih,” katanya.

Lebih jauh, pria yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menambahkan, persoalan seperti ini jangan sampai menjadi bola liar. Itulah sebabnya, warga datang untuk meminta kejelasan  langsung dari camat.

Terkait dengan proses pilkades di Desa Sidoharjo, pihaknya juga sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Bupati Tegal karena keputusan atas hasil pilkades dimana ada salah satu dari beberapa calon yang tidak puas, maka diberikan jalur tersebut dan keputusan ada di tangan Bupati.

“Sebetulnya, setelah dari kecamatan, kami akan melanjutkan ke Dispermasdes. Tetapi, sementara ditunda hingga hari Rabu,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Camat Suradadi Tri Guntoro dihadapan ratusan massa menyatakan mencabut pernyataannya terkait dengan 809 surat suara yang rusak karena faktor usia, Selain mencabut dan mengklarifikasi pernyataan terdahulu, pihaknya juga meminta maaf secara langsung kepada warga, Pihaknya siap menerima kedatangan warga untuk berkonsultasi atau jika ada warga yang ingin mendapatkan informasi secara langsung.

“Terima kasih atas koreksinya dan saya menyatakan mencabut pernyataan sebelumnya terkait dengan 809 surat suara yang rusak di Pilkades Sidoharjo karena faktor usia,” ujarnya.

Setelah mendapatkan klarifikasi secara langsung dari camat, ratusan warga akhirnya meninggalkan kantor camat dengan dikawal ketat dari aparat kepolisian dan TNI, termasuk jajaran Forkompincam Suradadi.

Reporter   : NV
Editor        : Admin

×
Berita Terbaru Update