×

Iklan

Iklan

Satpol PP Pati Tertibkan Dua Lokasi Tempat Karaoke

Jumat, 13 Oktober 2017 | Oktober 13, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:59:07Z

satpol PP pati dihalau salah satu penjaga kafe

suakaindonesia.com - Pati, Setelah Dua Pekan ditunjuk untuk Menjabat Komandan atau Kepala Satpol PP Pati , Pada kamis malam (12/10/17) Satpol PP yang dipimpin Riyoso  menertibkan Dua tempat Karaoke,
Satpol PP Pati kembali melaksanakan penertiban tempat karaoke yang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013.



Dengan kerjasama dengan Pihak Polri dan TNI , Riyoso yang sejak 28 September ditunjuk jadi Plt Kepala Satpol PP hari ini Kamis malam (12/10) telah membuktikan kinerjanya yang berhasil menertibkan dua tempat karaoke yang disinyalir melanggar Perda, kedua tempat karaoke yang ditertibkan yaitu tempat karaoke kafe Natalia dan kafe Mars yang keduanya terletak di sepanjang jalan raya Pati - Kudus turut kecamatan Margorejo.



Dan Kegiatan penertiban Tempat karaoke diupayakan tidak berhenti sampai disini bahkan Riyoso akan terus melakukan Operasi untuk Penertiban Tempat Karaoke di kabupaten Pati, Penertiban akan dilaksanakan agar semua tempat karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Pati mentaati Perda Nomor 8 Tahun 2013.

petugas memeriksa tempat karaoke
"Kita akan terus melakukan penertiban ini secara simultan dan tidak  akan pernah berhenti sampai semua karaoke mematuhi ketentuan yang diatur didalam Perda Nomor 8 Tahun 2013. Karenanya kami menghimbau bagi semua karaoke yang saat ini masih belum sesuai dengan Perda supaya segera berhenti", tegas Riyoso.


Reporter : lansir Humas Setda pati
Editor  : Bam'S
i
×
Berita Terbaru Update