Suaka indonesia.com
Pati,Pada sore ini (Kamis,22/09/2016) Satuan Petugas Lalu Lintas Polres Pati menggelar kegiatan Operasi Rutin di Jl. Diponegoro Pati dengan didukung personil Polwan Yang dipimpin duo Perwira Pengendali Operasi (Padal Ops) yakni IPTU Parsa (Kanit Reg Ident) dan IPTU Syamsi,SH (Kaur Bin Ops) melakukan pemeriksaan pada pengendara sepeda motor yang ada.Seluruh Pengendara yang melintas di jl.Diponegoro Pati diberhentikan oleh petugas lantas pati guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan yang ada baik dari fisik sepeda motor maupun kelengkapan lainya termasuk Helm,SIM,dan STNK .Dalam Operasi tersebut yang dimulai dari pukul 15:00 WIB hingga Pukul 16:30 WIB tersebut telah terjadi pelanggaran dengan tilang Sebanyak 31 Pelanggar,dengan perinciaan pelanggaran dengan BB (Barang Bukti) 2 Unit Sepeda Motor,4 buah SIM, 25 Lembar STNK ,Dengan Kegiatan Operasi ini diharapkan masyarakat pati dan para pengguna jalan raya lebih tertib dalam berlalu lintas,mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan ,Karena kecelakaan di awali dari pelanggaran lalu lintas.Kasat lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari SH,SIK,Msi melalui Kanit Reg Ident IPTU Parsa dalam keterangan kepada wartawan Tipikor&Kriminal Investigasi menjelaskan Bahwa Operasi tersebut adalah Operasi Rutin sasaran Operasi tersebut adalah mengantisipasi terhadap Curas,Curanmor,Curat,Ilegalloging,Narkoba,Senpi,Handak
Diharapkan Masyarakat Pati utamanya para Pengendara Sepeda Motor (SPM) Untuk lebih tertib berlalu lintas,jadilah Pelopor Keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain.Dengan kesadaran seperti itu akhirnya bisa menciptakan keselamatan keamanan dan kenyamanan berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas( laka lantas) pungkasnya
(Bam'S)