Suaka Indonesia.com-Pati, Sukolilo Desa gadudero hari ini menggelar serangkaian acara Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa ,dan hari ini pula Kepala Desa Gadudero Setiyo Budi akhirnya melantik ketiga perangkat desa untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan desa gadudero yang meliputi 1.KADUS (Kepala Dusun) Poncomulyo yang dijabat oleh Abdul Jalil 2.Staf Kadus Poncomulyo yang dijabat oleh Muh.Aji Setiyawan 3.Staf Kasi Pemerintahan yang dijabat oleh Ahmad Syaiful Dan acara tersebut dilaksanakan dib alai desa gadudero ,awal acara uji public sempat memanas untuk mempermasalahkan pengabdian untuk penscoran ,tpi bisa teratasi sehingga bisa berjalan dengan baik dan damai
Pelantikan tersebut Berdasarkan SK Kepala Desa Gadudero No.141.3/29.30.31/2016.Ketiga perangkat tersebut berhak mendapatkan Siltap(Penghasilan tetap)dan tunjangan lain atau bengkok hingga mencapai usia 60 tahun sesuai perundang-undangan yang berlaku ,Dan bengkok atau penghasilan tambahan masing-masingmendapat tanah garapan atau bengkok untuk Kadus kebagian seluas 3,5ha ,Staf Kadus seluas :1,4ha,Staf Kasi Pemerintahan seluas :2,ha . acara tersebut dihadiri Muspika Camat Sukolilo Drs.Sugiyono,MM beserta stafnya, Kapolsek Sukolilo AKP Sholikhul Hadi beserta anggota,Danramil Sukolilo Kapten Inf Agus S beserta snggota ,BPD,Lembaga Desa dan tokoh masyarakat desa setempat.
Dan dalam pengisian perangkat tersebut diikuti lima peserta balon (bakal calon) untuk merebutkan tiga posisi kelima peserta yakni 1.Sayogo 2.Abdul jalil 3.Muh. Aji Setiyawan 4.Masono 5.Ahmad Syaiful antara kelima hanya Muh.Aji Setiyawan yang calon tunggal dan yang lain bertarung adu kecerdasan , dalam acara uji publik sempat memanas mempermasalahkan pengabdian terhadap desa hingga acara berlarut hingga mencapai waktu sore namun sempat memanas akhirnya bisa berjalan dengan damai hingga sampai uji tertulis dan kelimanya mengerjakan soal namun di antara kelima sayogo dan masono dinyatakan tidak lulus, karena nilai tidak mencukupi untuk kelayakan .
B.S