Notification

×

Iklan

Iklan

Pabrik Tahu Membuang Limbah Ke Sungai Tidak Ada Tindakan Dari Dinas Terkait

Jumat, 04 Januari 2019 | Januari 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:52Z
Limbah pabrik tahu milik Sodik di cengkalsewu

PATI,suakaindonesia.com - Pabrik tahu milik seorang pejabat di kecamatan yang di duga tidak memiliki ijin, yang terletak di pinggir sungai belakang BRI Cengkalsewu kebal hukum, Pabrik Tahu tersebut tidak memiliki Ipal dan limbah dari pabrik langsung dialirkan ke sungai tanpa adanya penampungan,  Aliran sungai tersebut diduga tercemar limbah pabrik tahu, sehingga Air sungai menjadi keruh dan berbusa .


Aliran sungai tersebut melalui beberapa Desa, diantaranya Desa Cengkalsewu itu sendiri , Desa Kasiyan dan Desa Gadudero, wilayah tersebut terkena dampaknya pencemaran limbah cair dari perusahaan tahu yang beroperasi di wilayah atasnya.


Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "kok boleh ya, pabrik tahu limbahnya di buang langsung ke kali, seharusnya kan ada penampungannya dan harus ada Ipal atau apa itu namanya, "katanya.
Masih katanya "la ada seperti itu pemerintah daerah atau dinas yang terkait kok diam saja ya, ada apa ini apa karena pemiliknya seorang pegawai di kecamatan Sukolilo sehingga dibiarkan" cetusnya.


Sodik Pemilik Pabrik tahu tersebut beberapa waktu yang lalu pada bulan puasa tahun 2018 saat di temui Media merasa pabrik tahu yang dikelolanya tidak melanggar aturan dan merasa membantu masyarakat karena telah menciptakan tenaga kerja.


Sodik Pemilik Pabrik tahu mengatakan "Apa salahnya membuang limbah ke sungai, sungai itu juga tempat pembuangan limbah kok , membuang kotoran ternak sapi juga di sungai itu terus kotoran manusia juga ada kok kenapa itu tidak dipermasalahkan" ungkapnya.


Masih lanjut dia "justru saya bikin pabrik tahu di sini itu membantu masyarakat , karena yang tadinya nganggur bisa kerja ,la ini kan menciptakan tenaga kerja, la untuk masalah limbah dibuang ke sungai itu tidak masalah emang sungai itu emang sudah menjadi pembuangan limbah, La wong Dinas Lingkungan Hidup aja tidak mempermasalahkan kok , nyatanya sampai saat ini tidak ada teguran dari dinas lingkungan hidup" pungkasnya.



Sementara Eko P Kasi Penaatan di Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pati saat ditemui di kantornya (03/01/2019) mengatakan, " Sebelumnya sudah ada laporan tapi cuma titipan bukan laporan resmi, kami bisa nindak lanjuti bila ada laporan resmi dari lembaga maupun masyarakat" jelasnya. 


Ia menambahkan "dalam waktu dekat ini Kami akan secepatnya cek langsung ke lokasi untuk memastikan , bila itu benar akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu, bukan langsung menutupnya "Pungkasnya.


Reporter : Bam'S
×
Berita Terbaru Update